You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot Tidak Yakin Jumlah Penduduk Miskin di Jakarta Meningkat
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Djarot Ingin Data Valid Penduduk Miskin dari BPS

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta kepada Badan Pusat Statistik (BPS) DKI untuk menginformasikan data valid penduduk miskin yang disurvey. Sehingga kebijakan penanggulangan kemiskinan bisa tepat sasaran.

Justru kalau ada data yang konkret dari BPS. Kita bisa tau kalau bisa by name (nama), by adress (alamat) kita bisa kasih kebijakan yang khusus mengangkat mereka

"Justru kalau ada data yang konkret dari BPS. Kita bisa tau kalau bisa by name (nama), by adress (alamat) kita bisa kasih kebijakan yang khusus mengangkat mereka‎," ujar Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/7).

Djarot khawatir jika data penduduk miskin yang dipaparkan oleh BPS DKI beberapa waktu lalu belum menyeluruh.

Jumlah Penduduk Miskin di Jakarta Menurun

"‎Sekarang kalau mengenai kemiskinan di DKI, anda tahu bahwa DKI ini dihuni oleh berbagai macam penduduk dari berbagai macam daerah‎. Yang saya khawatirkan adalah, data BPS itu bukan KTP Jakarta‎," tandasnya.

Bulan September 2015, jumlah penduduk miskin di Jakarta mencapai ‎368.670 jiwa. Sementara bulan Maret 2016, jumlah penduduk miskin di Jakarta mencapai 384.300 jiwa. Dengan begitu ada kenaikan 15.630 jiwa penduduk Jakarta yang miskin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1202 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati